PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 830
BAB 23 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penyusunan program dan anggaran hingga menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Perhubungan dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dengan melibatkan Biro Keuangan.
