PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 831
BAB 23 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Perhubungan dilaksanakan oleh Biro Keuangan dengan melibatkan Biro Perencanaan.
