PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 753
BAB 14 — PUSAT PENGELOLAAN TRANSPORTASI BERKELANJUTAN
Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan yang mempunyai tugas penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengelolaan transportasi berkelanjutan.
