PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 58
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum terdiri atas: a. Bagian Peraturan Transportasi Darat dan Perkeretaapian; b. Bagian Peraturan Transporasi Laut; c. Bagian Peraturan Transportasi Udara, Multimoda, dan Penunjang; d. Bagian Perjanjian, Advokasi, dan Sosialisasi Hukum; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
