PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-16 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
Pasal 15
BAB 5 — PERSYARATAN DAN KOMPETENSI ASSESOR BIDANG PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
Assesor Bidang Perawatan Sarana Perkeretaapian merupakan tenaga penilai yang menilai kualifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian.
