PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-12 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN...
Pasal 6
Kepala LPSE mempunyai tugas memimpin LPSE dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSE, serta memberikan penugasan/menunjuk pemegang hak akses administrator SPSE. 5. Mengubah tugas Unit Administrasi Sistem Elektronik pada Pasal 8, menjadi sebagai berikut:
