PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-119 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANGKALAN PENJAGAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KLASIFIKASI
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan dan penertiban serta penegakan peraturan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai.
