PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-118 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 28
Di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 29 diubah, serta ayat (5) dan ayat (6) dihapus, sehingga Pasal 29 berbunyi sebagai berikut:
