PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-118 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 26
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
Pasal 27 dihapus.
Ketentuan Pasal 28 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
