PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-11 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN TRANS JALUR KERETA API
Pasal 17
BAB 3 — TATA CARA PENETAPAN TRASE
Skala gambar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf d harus memenuhi persyaratan: a. menggunakan besaran tertentu sehingga semua gambar dan notasinya dapat terbaca dengan jelas; b. menggunakan sistem skala batang (bar scale) dan/atau skala angka; c. menggunakan skala gambar 1:5000 atau yang lebih besar.
