PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN UDARA HAJI
Pasal 3
BAB 3 — STANDAR PELAYANAN PADA SAAT KEBERANGKATAN (PHASE I)
Standar pelayanan sebelum penerbangan (pre-flight) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Pasal 2 ayat (3) huruf a, terdiri dari : a. check-in (di asrama haji); b. proses pengangkutan jemaah haji dan boarding; c. proses pengangkutan bagasi tercatat; d. penanganan keterlambatan penerbangan; dan e. penanganan permasalahan.
