PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 36
BAB 14 — PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
Pengangkatan Dalam Jabatan, Kenaikan Dalam Jabatan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali dan Pemberhentian Dari Jabatan Fungsional Pedal ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam contoh 19A, 19B, 19C, 19D dan 19E yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
