PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 25
BAB 9 — PENETAPAN ANGKA KREDIT
(1) Hasil Penilaian Angka Kredit dituangkan dalam lembar Penetapan Angka Kredit sebagaimana tercantum dalam contoh 17 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. (2) Angka Kredit yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang digunakan untuk mempertimbangkan kenaikan pangkat/jabatan Pedal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
