PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19...
Pasal 7
pasal.id
Promosi keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d memuat: a. pelatihan dan pendidikan; dan b. komunikasi keselamatan.
