PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 156 Tahun 2017 tentang Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor
Pasal 24
BAB 4 — TATA CARA PEMBERIAN KOMPETENSI PENGUJI
Uji kompetensi penguji berkala kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 diberikan dengan materi sebagai berikut:
a. ujian tulis; b. ujian praktek; dan c. wawancara.
