PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 154 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola...
Pasal 31
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, seluruh peraturan pelaksana dari: a. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Penyeberangan; b. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan; dan c. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 86 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan. dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
