PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jenis, Struktur, Golongan,...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. Jenis tarif pelayanan jasa kepelabuhanan; b. Struktur tarif pelayanan jasa kepelabuhanan; c. Golongan tarif pelayanan jasa kepelabuhanan; d. Pengaturan tarif pelayanan jasa kepelabuhanan; e. Penetapan tarif pelayanan jasa kepelabuhan; dan f. Mekanisme penetapan tarif pelayanan jasa kepelabuhanan.
