PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jenis, Struktur, Golongan,...
Pasal 15
BAB 8 — MEKANISME PENETAPAN TARIF
Besaran tarif masing-masing jasa kepelabuhanan yang ditetapkan oleh Badan Usaha Pelabuhan Penyeberangan berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat dievaluasi paling cepat 6 (enam) bulan.
