PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jenis, Struktur, Golongan,...
Pasal 14
BAB 8 — MEKANISME PENETAPAN TARIF
Badan Usaha Pelabuhan Penyeberangan dalam menyusun perhitungan besaran tarif pelayanan jasa sandar kapal, penumpang dan kendaraan, berpedoman pada komponen, formulasi dan tata cara perhitungan tarif pelayanan jasa
kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
