PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 830...
Pasal 4
Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi melakukan koordinasi dan pengawasan sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya terhadap pelaksanaan Peraturan ini.
