PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 830...
Pasal 5
Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi dalam melakukan koordinasi dan pengawasan mendahulukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan guna mencegah terjadinya kecelakaan.
