PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 919
BAB 14 — PUSAT FASILITASI KEMITRAAN DAN KELEMBAGAAN INTERNASIONAL
Bidang Hubungan Bilateral dan Subregional terdiri atas: a. Subbidang Hubungan Amerika dan Eropa; dan b. Subbidang Hubungan Subregional, Asia, Pasifik dan Afrika.
