PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 915
BAB 14 — PUSAT FASILITASI KEMITRAAN DAN KELEMBAGAAN INTERNASIONAL
Bidang Fasilitasi Kemitraan dan Investasi terdiri atas: a. Subbidang Fasilitasi Kemitraan dan Investasi Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD; dan b. Subbidang Fasilitasi Kemitraan dan Investasi Swasta dan Masyarakat.
