PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 912
BAB 14 — PUSAT FASILITASI KEMITRAAN DAN KELEMBAGAAN INTERNASIONAL
Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional terdiri atas: a. Bidang Fasilitasi Kemitraan dan Investasi; b. Bidang Hubungan Bilateral dan Subregional; c. Bidang Hubungan Multilateral; d. Bagian Tata Usaha.
