PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 884
BAB 12 — PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PERHUBUNGAN
Bidang Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi terdiri atas: a. Subbidang Pengembangan Aplikasi dan Basis Data; dan b. Subbidang Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi.
