PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 801
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN
Bagian Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan; b. Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan; dan c. Subbagian Administrasi dan Pengelolaan Barang Milik Negara.
