PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 799
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pelaksanaan anggaran, perbendaharaan, pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Penerimaan Negara Bukan Pajak, akuntansi keuangan, Barang Milik Negara, dan tindak lanjut hasil audit, pemeriksaan dan/atau pengawasan.
