PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 734
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN
Bagian Keuangan dan Perlengkapan terdiri atas: a. Subbagian Keuangan; b. Subbagian Perlengkapan dan Aset; dan c. Subbagian Rumah Tangga.
