PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 728
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN
Bagian Data, Hubungan Masyarakat, dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelayanan kebutuhan data dan informasi, hubungan masyarakat, hukum, publikasi, dokumentasi dan diseminasi hasil- hasil penelitian.
