PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 720
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN
Bagian Perencanaan dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan rencana, program, anggaran, administrasi kerja sama, dan evaluasi serta pelaporan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.
