PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 691
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Hukum; dan b. Subbagian Hubungan Masyarakat.
