PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 679
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran; dan b. Subbagian Analisa dan Evaluasi
