PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 663
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Subdirektorat Sertifikasi Sumber Daya Manusia dan Akreditasi Kelembagaan terdiri atas: a. Seksi Sertifikasi Sumber Daya Manusia Perkeretaapian; dan b. Seksi Akreditasi Kelembagaan.
