PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 572
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Bagian Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan dan Barang Milik Negara; dan c. Subbagian Verifikasi Anggaran.
