PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 565
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Hukum; dan d. Bagian Kepegawaian dan Umum.
