PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 361
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Subdirektorat Kepelautan terdiri atas: a. Seksi Pengawakan Kapal dan Standardisasi Sertifikasi Pelaut Tingkat Manajerial; dan b. Seksi Pengawakan Kapal dan Standardisasi Sertifikasi Pelaut Tingkat Operasional.
