PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 31
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pemberian dukungan
administratif, dan pengendalian perencanaan kepegawaian, serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
