PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 234
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
Subdirektorat Promosi dan Kemitraan Keselamatan terdiri atas: a. Seksi Promosi; dan b. Seksi Kemitraan.
