PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor per-020-a-ja-8-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Pelayanan Medik mempunyai tugas memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan perawatan terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana serta pelayanan pemeriksaan kesehatan dan perawatan lainnya.
