PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang STANDAR PERALATAN KESEHATAN RUMAH SAKIT TINGKAT II...
Pasal 4
BAB 3 — STANDAR PERALATAN KESEHATAN RUMAH SAKIT TINGKAT II
Standar Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat II disusun berdasarkan pemberian Pelayanan Kesehatan Tertentu untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Kemhan dan TNI dalam penyelenggaraan kesehatan tertentu di Rumah Sakit Tingkat II di lingkungan Kemhan dan TNI yang memenuhi baku teknis persyaratan jenis, kualitas, dan kuantitas peralatan kesehatan.
