PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2014 tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI DI...
Pasal 34
BAB 9 — PELAKSANAAN SURAT KEPUTUSAN PEMBEBANAN
Pelaksanaan sita eksekusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) diatur lebih lanjut oleh masing-masing instansi, setelah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan sita eksekusi.
