PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 33
BAB 5 — PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS
Pegawai dan pihak lain yang melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Negeri wajib mempertanggungjawabkan biaya Perjalanan Dinas yang telah diterima.
