PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2014 tentang MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BERBASIS...
Pasal 32
BAB 2 — MANAJEMEN DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI
Tahapan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c merupakan evaluasi kegiatan program Diklat melalui tahapan kegiatan sebagai berikut: a. Evaluasi Umpan Balik (Reaction); b. Evaluasi Pembelajaran (Learning); dan c. Evaluasi Hasil (Result);
