PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2014 tentang MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BERBASIS...
Pasal 31
BAB 2 — MANAJEMEN DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI
(1) Pengembangan program Diklat Berbasis Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ditetapkan dalam katalog Diklat. (2) Katalog Diklat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun setiap tahun dan dipublikasikan di lingkungan Kemhan dan TNI. (3) Penetapan dan Pempublikasian Katalog Diklat Kemhan dilaksanakan oleh Kabadiklat Kemhan. (4) Katalog Diklat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan dasar dalam menyusun program peningkatan kompetensi di lingkungan Kemhan dan TNI.
