PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2014 tentang MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BERBASIS...
Pasal 12
BAB 2 — MANAJEMEN DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI
Tahapan Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b merupakan pelaksanaan rencana strategis kegiatan program Diklat melalui tahapan kegiatan sebagai berikut: a. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Program Diklat; b. Pelaksanaan Program Diklat; dan c. Evaluasi Program Diklat.
