PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Pasal 13
Pedoman PKBN lingkup masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b digunakan untuk: a. pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi; dan b. pelaksanaan Diklat.
