PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMELIHARAAN AMUNISI DI...
Pasal 12
BAB 3 — POLA PENYELENGGARAAN
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan lapangan, daerah maupun pusat, merupakan kegiatan pemeliharaan perbaikan kerusakan tingkat ringan, sedang, dan berat.
