PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN INVENTORI MATERIIL PERTAHANAN NEGARA...
Pasal 18
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pengendalian Inventori Materiil Pertahanan Negara di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
