PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN INVENTORI MATERIIL PERTAHANAN NEGARA...
Pasal 17
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pengendalian Inventori di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
