PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA...
Pasal 13
BAB 2 — KETENTUAN FMS
Pengiriman barang hasil perolehan FMS dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: a. menggunakan jasa angkutan DTS; b. menggunakan jasa FF; c. Pilot Pick-up; dan
d. gabungan kombinasi DTS, FF dan Pilot Pick-up.
